Jelang Pemilu 2024, PPI Selenggarakan Konsorsium Sistem Pemilu

Blog Single

Program studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus menyelenggarakan Konsorsium dengan mengusung topik “Mengurai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup”, Rabu (18/01/2023).

Konsorsium tersebut berlangsung secara daring melalui zoom meeting dan secara luring di ruang meeting FDKI yang dihadiri oleh Dekan FDKI, Dr. Siti Malaiha Dewi, S.Sos., M.Si., CIQaR, Wakil Dekan I, Dr. H. Ahmad Zaini, Lc., M.S.I., Wakil Dekan II, Hj. Farida, M.Si., narasumber M. Nur Rofiq Addiansyah, M.A., moderator Umi Qodarsasi, M.A. beserta para dosen dan mahasiswa.

Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh M. Nur Rofiq Addiansyah, M.A., sistem pemilu merupakan seperangkat variabel yang bertugas untuk mengkonversi perolehan suara partai politik menjadi kursi.

“Pilihan terhadap jenis/varian sistem pemilu adalah keputusan paling penting dalam sistem politik demokrasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Rofiq juga menjelaskan terkait sistem pemilu proporsional. Menurut sistem ini, proporsi kursi yang dimenangkan oleh sebuah partai politik dalam sebuah wilayah pemilihan akan berbanding seimbang dengan proporsi suara yang diperoleh partai tersebut dalam pemilihannya.

“Dalam sistem ini dikenal istilah district magnitude, sebab setiap distrik berwakil majemuk (>1). Sistem proporsional menerjemahkan perolehan suara partai menjadi perolehan kursi diparlemen secara lebih proporsional,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Umi Qodarsasi selaku moderator berharap agar proses demokrasi dapat berjalan dengan semestinya pada saat pemilu berlangsung.

“Melalui konsorsium ini, saya harap agar nantinya kita semua ikut berpartisipasi dan tidak melewatkan pemilu. Kemudian, yang paling penting adalah mendorong pemilih yang profesional,” tutupnya. (maidah/ins)

Share this Post1:

Galeri Photo