Paparkan Pemekaran di Papua dan Papua Barat, Paper Dosen FDKI Terpilih di Konferensi Bergengsi

Blog Single

Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus dari Program Studi Pemikiran Politik Islam, M. Nur Rofiq Islam turut serta menghadiri konferensi nasional Hukum Tata Negara VII yang diselenggarakan di Hotel, Amartha,  Kota Wisata Batu, Jawa Timur dari tanggal 1 sampai 4 Desember 2022.

Rofiq Addiansyah memenuhi undangan panitia penyelenggara setelah paper yang ia tulis lolos seleksi  10 besar artikel jurnal terbaik dari sekitar 200an pendaftar. Dalam sesi seleksi paper yang bertajuk 20 Tahun Perubahan UUD 1945: Dua Dekade Penyelenggaraan Otonomi Daerah, Rofiq Addiansyah mengangkat isu tentang Papua dan Papua Barat.

Dalam even tahunan bergengsi Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) ke VII ini Rofiq mengangkat judul Pemekaran Enam Provinsi di Papua dan Papua Barat: Refleksi Otonomi Khusus di Indonesia. Menurutnya, pemekaran di Provinsi Papua dan Papua Barat harus diimbangi dengan kesiapan lembaga, sumber daya manusia, serta target dan perda-perda khusus yang tepat, sehingga pemekaran tidak akan sia-sia.

Lebih lanjut, Dosen lulusan Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada ini mengungkapkan bila Pemekaran di Papua dan Papua Barat jangan sampai memicu kecemburuan daerah lain yang juga sama-sama ingin memekarkan diri.

Terkait kegiatan yang diikuti menurutnya merupakan konferensi yang lumayan bergengsi, kegiatan ini dihadiri pakar-pakar hukum tata negara, dan juga pakar politik dan pemerintahanpemerintahan dari berbagai wilayah Indonesia.

Lembaga-lembaga yang ikut hadir antara lain Pusako, Perludem, CSIS, Lembaga Ombudsman RI,  Komite  Pemantau dan Pelaksana Otonomi Daerah (KPPOD), KPU, Bawaslu dan lembaga-lembaga prestisius lainnya.

"Alhamdulilah, tempat dan acaranya menyenangkan, dapat banyak pengetahuan, pengalaman dan relasi juga tentunya", pungkas Rofiq Addiansyah menjelaskan (PPI)

Share this Post1: