Diskusi Santai Wakil Ketua DPRD Jepara bersama Mahasiswa PPI IAIN Kudus

Blog Single

Kamis, 11 Februari 2021 

Mahasiswa Pemikiran Politik Islam (PPI) IAIN Kudus angkatan 2018 yang saat ini magang di DPC PDI Perjuangan Jepara mendapat kesempatan untuk bertemu langsung dengan wakil ketua DPRD Jepara Drs. H. Junarso. Dalam kesempatan tersebut mahasiswa Pemikiran Politik Islam yang berangotakan lima orang atas nama Endang Susanti, Hamam Nasirudin, M. Salahudin Abdul Jabar, Nur Laila Fitriyani, dan Saiqotul llmiyah berkunjung ke gedung DPRD Jepara untuk berdiskusi.

Tujuan mereka berdiskusi langsung dengan wakil ketua DPRD adalah untuk menggali informasi dan pengetahuan seputar DPRD dan peran Fraksi di DPRD. “Kami memanfaatkan waktu magang kami untuk menggali banyak informasi seputar partai politik, jadi kesempatan untuk bisa berdiskusi langsung dengan wakil ketua DPRD Jepara merupakan kesempatan yang tak boleh dilewatkan.” kata Saiqotul Ilmiyah salah satu mahasiswi yang magang di DPC PDI Perjuangan Jepara.

Diskusi tersebut membahas tentang fungsi DPRD dan peran fraksi di DPRD. Dalam kesempatan itu, Bapak Junarso selaku wakil ketua DPRD Jepara menjelaskan bahwa fungsi DPRD ada tiga yaitu fungsi anggaran, fungsi pengawasan dan fungsi legislasi. Sedangkan fraksi merupakan kepanjangan tangan dari partai politik yang tidak masuk dalam alat kelengkapan dewan. “Untuk mencapai suatu tujuan, partai politik menugaskan anggotanya yang ada di fraksi DPRD untuk memperjuangkan tujuan yang telah dibuat tersebut. Partai yang suaranya besar cenderung akan menguasai legislasi, karenanya sebuah partai berjuang mendapatkan banyak kursi di DPRD agar tujuan yang diperjuangkannya dapat tercapai.” Imbuh Bapak Junarso. Penjelasan yang diutarakan Bapak Drs. H. Junarso dalam diskusi tersebut membuat mahasiswa PPI menjadi lebih paham akan fungsi DPRD dan peran Fraksi di DPRD.

(ES)

Share this Post1: