Prodi PPI Lakukan Simulasi Konversi Suara Menjadi Kursi di Pemilu 2024

Blog Single

Menyambut Pemilu 2024, salah satu materi pokok yang harus dipahami penyelenggara pemilu dan peserta pemilu adalah metode penghitungan kursi setiap partai politik.

"Dalam penghitungan kursi ini, di Indonesia menggunakan metode Sainte Lague, yakni penggunaan bilangan pembagi suara berangka ganjil (1,3,5,7,9)", adapun dasar hukum penerapan metode ini adalah UU nomor 7 Tahun 2017 pasal 415 ayat 2, ungkap Rofiq Addiansyah, Dosen Pengajar Sistem Pemilu dan Partai Politik.

Kegiatan simulasi yang digelar di Gedung F, 13 Desember 2023 ini melibatkan seluruh mahasiswa Prodi PPI 2022.

Novia Adhimas salah satu mahasiswa Prodi PPI mengungkapkan, "rasanya senang kuliah di Prodi PPI, kita tidak hanya dibekali kuliah teori, tapi juga praktik. Termasuk simulasi konversi suara partai politik menjadi kursi, tentu ini pengetahuan baru bagi kami", ungkapnya (Rofiq Addians)

Share this Post1:

Galeri Photo