PRODI PPI IAIN KUDUS SELENGGARAKAN WORKSHOP VOKASI DENGAN TEMA “WORKSHOP LEGAL DRAFTING DAN NASKAH AKADEMIK: MEMAHAMI TEORI DAN PRAKTIK DALAM PERANCANGAN PERATURAN DAERAH”

Blog Single

Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam (FDKI) Institut Agama Negeri Islam (IAIN) Kudus menyelenggarakan Workshop Vokasi untuk mahasiswa PPI IAIN Kudus semester 6 sebagai bekal KKL dengan mengusung tema “Workshop Legal Drafting dan Naskah Akademik: Memahami Teori dan Praktik dalam Perancangan Peraturan Daerah,” di Aula Rektorat Lantai 3 (12/05/2023).

Workshop tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan I, Dr. H. Ahmad Zaini, Lc., M.S.I., Dosen PPI IAIN Kudus, serta menghadirkan 2 narasumber ahli dibidang tersebut, yaitu Rajif Dri Angga, SIP., M.A., seorang peneliti dibidang ilmu pemerintahan pada IRE Training Center Yogyakarta sebagai pemateri I dengan dimoderatori Kaprodi PPI Dr. Ozi Setiadi, MA.Pol., dan Dr. Ristina Yudhanti, S.H., M.Hum., dosen dari Universitas Negeri Semarang sebagai pemateri II dengan dimoderatori oleh Dosen PPI IAIN Kudus M. Nur Rofiq Addiansyah, S.IP., M.A.

Dr. H. Ahmad Zaini, Lc., M.S.I., dalam sambutannya meminta agar Mahasiswa PPI IAIN Kudus untuk mengikuti Workshop Vokasi sampai selesai karena ilmu yang didapat dalam Workshop tersebut sebagai bekal KKL dapat membantu kesuksesan KKL yang dijalankan oleh mahasaiswa semester 6 PPI IAIN Kudus.

Pemateri I Rajif Dri Angga, SIP., M.A., menjelaskan bagaimana teori penulisan Legal Drafting dan Naskah Akademik jika dilihat secara abstrak dan keterlibatan Naskah Akademik dengan peraturan perundang-undangan yang lebih komplek serta Rajif juga memberikan alasan kenapa mempelajari Legal Drafting atau Naskah Akademik sangat penting bagi mahasiswa PPI IAIN Kudus walaupun memahaminya tidak akan sederhana namun hal tersebut akan sangat berguna ketika mahasiswa PPI berkarir dibirokrasi maupun kedalam lembaga-lembaga penelitian dan NGO.

“Legal drafting atau legislative drafting merupakan salah satu kemampuan yang penting dimiliki oleh praktisi kebijakan dan aktivis untuk berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan secara langsung melalui penyususan rancangan peraturan (UU/Perda/dll). Sedangkan Naskah Akademik merupakan sebuah ujung proses dari perumusan kebijakan yang membutuhkan partisipasi masyarakat seluas mungkin, namun juga memuat bukti berbasis riset melalui kajian/studi ilmiah dengan pendekatan tertentu,” jelas Rajif.

Pemateri II Dr. Ristina Yudhanti, S.H., M.Hum., memaparkan mengenai Praktik dalam Perancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang berhubungan dengan Naskah Akademik yang mana pemerintah daerah mempunyai wewenang dalam mengatur daerahnya namun terkait dengan kebijakan pusat.

“Alasan kenapa terjadinya urgensi Raperda, sebab Raperda akan mengatur kekhasan dari daerah itu sendiri yang memuat local wisdom yang berbeda disetiap daerah satu dengan daerah yang lain sehingga Raperda bersifat implementatif atau dapat dijalankan,” ungkap Ristina.

Ristina juga mengimbuhkan bahwa politik tanpa kebijakan tidak akan ada artinya. (umi/ins)

Share this Post1:

Galeri Photo